MAKALAH
RUANG
LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Bimbingan dan Konseling
Pada
semester genap tahun akademik 2017/2018
Dosen
pembimbing Dr. Isrok’atun, M.Pd
Disusun oleh:
Kelompok 10
Jayanthi Widi Afdhalia (1700132/6)
Nur Amalia Rianti (1700375/10)
Bunga Delia Aprilia (1700903/18)
PGSD 1A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
KAMPUS SUMEDANG
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan
anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Ruang Lingkup
Bimbingan dan Konseling” ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan
kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kita
semua jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi
anugerah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Kami sangat besyukur karena dapat menyelesaikan makalah
yang menjadi tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Disamping itu, kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Dr. Isrok’atun, M.Pd selaku dosen
mata kuliah Bimbingan dan Konseling dan kepada semua pihak yang telah membantu
sehingga terselesaikannya makalah ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi para pembaca. Kami mengharapkan kritik dan saran terhadap
makalah ini agar kedepannya dapat diperbaiki. Karena kami sadar, makalah yang
kami buat ini masih banyak kekurangannya.
Sumedang, April 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ruang Lingkup
2.2 Ruang
Lingkup dari Segi Pelayanan dalam Bimbingan dan Konseling
2.3 Ruang Lingkup dari Segi Sasaran dalam
Bimbingan dan Konseling.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bimbingan dan
konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia. Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau konselor kepada
individu agar individu tersebut mandiri dan mampu memecahkan masalah-masalah
yang dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang
didasarkan pada prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli atau konselor
kepada individu atau klien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien.
Pelayanan
bimbingan dan konseling memiliki peranan penting baik bagi individu yang berada
dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya. Maka dari
itu untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling dibutuhkan ruang lingkup dalam
pelayanan bimbingan dan konseling.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu ruang lingkup?
2.
Bagaimana
ruang lingkup dari segi pelayanan dalam bimbingan dan konseling?
3.
Bagaimana
ruang lingkup dari segi sasaran dalam bimbingan dan konseling?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui apa itu ruang lingkup.
2.
Untuk
mengetahui bagaimana ruang lingkup dalam bimbingan dan konseling.
3.
Untuk
mengetahui bagaimana ruang lingkup dari segi sasaran dalam bimbingan dan
konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ruang Lingkup
Ruang lingkup adalah
suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efektif dan
efesien untuk memisahkan aspek tertentu pada sebuah objek. Ruang lingkup akan
sangat membantu keefektifan berjalannya sebuah penelitian. Tanpa adanya ruang
lingkup penelitian yang jelas, sebuah penelitian akan mengalami waktu yang
lebih lama karena tidak adanya sebuah batasan.
2.2
Ruang Lingkup dari Segi Pelayanan dalam Bimbingan dan Konseling
Pelayanan
bimbingan dan konseling memiliki peranan penting baik bagi individu yang berada
dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya. Ruang
lingkup pelayanan dibagi menjadi dua, yaitu pelayanan di sekolah dan pelayanan
di luar sekolah. Berikut masing-masing penjelasannya.
2.2.1
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam sekolah terdapat sejumlah bidang
pelayanan bimbingan dan konseling yang mempunyai kedudukan dan peranan khusus,
yaitu:
2.2.1.1 Keterkaitan antara Bidang-bidang
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Didalam proses pendidikan Mortensen
dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang pelayanan yang saling
berkaitan. Bidang-bidang tersebut yaitu bidang kurikulum dan pengajaran, bidang
administrasi dan kepemimpinan, dan bidang kesiswaan.
1.
Bidang kurikulum dan pengajaran, meliputi semua bentuk
pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan
pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi
peserta didik.
2.
Bidang administrasi dan kepemimpinan, yaitu bidang yang
meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan
kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi
sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengembangan staf, prasarana dan
sarana fisik, dan pengawasan.
3.
Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi
dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar
masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi,
dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya.
2.2.1.2 Tanggung Jawab Seorang Konselor di Sekolah
Konselor sebagai
pengendali dan sekaligus pelaksana berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling memiliki tanggung jawab sebagai pelayan bagi pencapaian untuk
mencapai tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi masing – masing
peserta didik. Dalam kaitannya, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta
didik, melainkan juga dengan pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang
pencapaian itu, yaitu sesama konselor dan personal sekolah lainnya, orang tua,
dan masyarakat pada umumnya karena itu lah mereka menjadi pelayan yang
bertanggung jawab penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalannya.
Ada pun tanggung jawab konselor kepada siswa yaitu :
a.
Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama terutama kepada siswa
yang harus diperilakukan sebagai individu yang unik.
b.
Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa yang
menyangkut pendidikan, pribadi, dan sosial agar mendorong pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
c.
Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan
dan konseling, serta aturan yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan
bimbingan dan konseling.
d.
Tidak mendesakkan kepada siswa nilai – nilai tertentu yang
sebenarnya hanya sekedar yang dianggap baik oleh konselor saja.
e.
Menjaga kerahasiaan data tentang siswa.
f.
Memberi tahu pihak yang berwenang apa bila ada petunjuk kuat
sesuatu yang berbahaya akan terjadi.
g.
Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi
tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti.
h.
Menyelenggarakan layanan dan konseling secara tepat dan
profesional.
i.
Melakukan alih tangan kasus secara tepat.
Tanggung
jawab konselor terhadap orang tua yaitu :
a.
Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya
dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi
perkembangan siswa.
b.
Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas
kerahasiaan yang dijaga secara teguh.
c.
Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna
dan menyampaikannya dengan cara sebaik – baiknya untuk kepentingan perkembangan
siswa.
d.
Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan
menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara sebaik – baiknya.
e.
Menyampaikan informasi tentang siswa dan orang tua hanya
kepada pihak – pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan
siswa dan orang tuanya.
Tanggung
jawab konselor terhadap sesama konselor yaitu :
a.
Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan,
keobjektifan dan kesetiakawanan.
b.
Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staff
administrasi demi terbinanya pelayanan bimbangan konseling yang maksimum.
c.
Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan,
perbedaan antara data umum dan data
pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.
d.
Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna
bagi sejawat untuk membantu mengenai masalah siswa.
e.
Membantu proses alih tangan.
Tanggung
jawab konselor terhadap sekolah dan masyarakat yaitu :
a.
Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap
penyimpangan – penyimpangan yang merugikan siswa.
b.
Memberi tahu pihak – pihak yang bertanggung jawab apabila ada
sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, atau
pun kekayaan sekolah.
c.
Mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi bimbingan dan
konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur – unsur sekolah dan
masyarakat.
d.
Membantu pengembangan kondisi kurikulum dan lingkungan yang
baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat, serta program dan prosedur
pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat juga proses evaluasi
dalam kaitannya dengan fungsi – fungsi sekolah pada umumnya yang meliputi
fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan atau
administrasi sekolah.
e.
Bekerja sama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik
di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan
masyarakat tanpa pamrih.
2.2.2 Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
Tidak hanya warga masyarakat yang
berasa di lingkungan sekolah saja, warga masyarakat yang berada di luar
lingkungan sekolah pun banyak yang mengalami masalah yang perlu dituntaskan dan
jika memungkinkan sekaligus di cegah. Adapun ruang lingkup pelayanan bimbingan
dan konseling di luar sekolah yaitu keluarga dan lingkungan masyarakat yang
lebih luas.
a.
Bimbingan dan konseling dalam keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan
hidup yang paling mendasar dalam bermasyarakat. Dalam kaitan keluarga dan
masyarakat itulah kebutuhan dan kebahagiaan keluarga mutlak memerlukan
perhatian bagi segenap pihak yang berkepentingan dalam pengembangan
kesejahteraan masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia
(1984) mengidentifikasikan perubahan-perubahan yang terjadi secara signifikan
yang mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian,
kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria dan wanita, dan
kebebasan hubungan seksual. Selain itu juga meningkatnya kesadaran tentang
anak-anak cacat, depresi dan bunuh diri, sempitnya lapangan pekerjaan menambah
unsur – unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Permasalahan itulah yang
mengundang berperannya bimbingan dan konseling ke dalam keluarga.
Pelayanan tersebut ditujukan kepada
seluruh anggota keluarga yang memerlukannya khususnya untuk keluarga yang masih
duduk di bangku pendidikan formal. Peranan konselor sekolah amat besar dan
diharapkan agar menjembatani program bimbingan dan konseling di sekolah dengan
kebutuhan keluarga dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
b.
Bimbingan dan konseling dalam lingkungan masyarakat yang
lebih luas
Permasalahan yang dialami oleh
masyarakat tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah dan keluarga saja,
melainkan juga di luar keduanya. Oleh karena itu, disana diperlukan jasa
bimbingan dan konseling.
Pelayanan dan bimbingan konseling
yang menjangkau daerah kerja yang lebih luas itu perlu diselenggarakan oleh
konselor yang bersifat multidimensional (Chiles dan Eiken, 1983), yaitu yang
mampu bekerja sama selai dengan guru, orang tua, dan juga berbagai komponen dan
lembaga masyarakat secara lebih luas.
Konselor profesional yang
multidimensional benar-benar menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan
kepada orang-orang yang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu
yang membantu mereka mengambil manfaat dengan sebesar-besarnya dari kondisi dan
dari apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu
agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah
diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi dalam melakukan perubahan
agar lebih efektif.
Namun, dimana pun konselor bekerja
dan apapun tugas- tugas khusus yang diselenggarakan konselor, fungsi, prinsip,
jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya tetap sama.
Modifikasi dan penyesuaian diperlukan berdasarkan kekhususan yang ada pada
sasaran layanan, lembaga tempat bekerja, tujuan dan kondisi yang menyertai
diperlukannya layanan dan bimbingan konseling itu.
2.3 Ruang Lingkup dari Segi Sasaran dalam
Bimbingan dan Konseling.
1. Perorangan/individual
Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu individu yang memahami,
menilai, dan mengembangkan potensi, kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi
sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara
relalistik.
2. Kelompok
Bimbingan dan
konseling kelompok mengarahkan layanan pada sekelompok individu dengan satu
kali kegiatan, layanan kelompok itu memberikan manfaat atau jasa kepada
sejumlah orang.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ruang lingkup merupakan suatu batasan. Dalam bimbingan konseling, terdapat
ruang lingkup yang dapat dilihat dari segi pelayanan dan sasaran. Ruang lingkup
bimbingan dan konseling dari segi pelayanan yaitu ruang lingkup dalam sekolah
yang mencakup bidang kurikulum dan pengajaran, administrasi dan kesiswaan.
Serta ruang lingkup bimbingan dan konseling di luar sekolah yang mencakup
keluarga dan lingkungan masyarakat lebih luas. Adapun ruang lingkup bimbingan
dan konseling yang dapat dilihat dari segi sasaran, yaitu individu dan
kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. &
Amti, E. (1994). Dasar-dasar Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Idjoel. Pengertian
Ruang Lingkup. [Online] tersedia: http://www.idjoel.com/pengertian-ruang-lingkup/.
Diakses pada April 2018
Pratama, O. (2012). Ruang Lingkup BK. [Online] tersedia: https://oktavianipratama.wordpress.com/2012/11/04/ruang-lingkup-bk/.
Diakses pada April 2018

Tidak ada komentar:
Posting Komentar