PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013

  BAB I  PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi merupakan sub sistem yang sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang dilakukan. Pentingnya diketahui hasil ini karena dapat menjadi salah satu patokan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dilakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan. Suatu sistem adalah jalinan antar beberapa komponen yang saling terkait dan saling mempengaru

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING


MAKALAH
RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Bimbingan dan Konseling
Pada semester genap tahun akademik 2017/2018
Dosen pembimbing Dr. Isrok’atun, M.Pd

Disusun oleh:
Kelompok 10
Jayanthi Widi Afdhalia (1700132/6)
Nur Amalia Rianti (1700375/10)
Bunga Delia Aprilia (1700903/18)
PGSD 1A


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
KAMPUS SUMEDANG
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2018


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling” ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Kami sangat besyukur karena dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Disamping itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Dr. Isrok’atun, M.Pd selaku dosen mata kuliah Bimbingan dan Konseling dan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terselesaikannya makalah ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Kami mengharapkan kritik dan saran terhadap makalah ini agar kedepannya dapat diperbaiki. Karena kami sadar, makalah yang kami buat ini masih banyak kekurangannya.


Sumedang, April 2018

Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.. i
DAFTAR ISI. ii
BAB I PENDAHULUAN.. 1
1.1 Latar Belakang. 1
1.2 Rumusan Masalah. 1
1.3 Tujuan Penulisan. 1
BAB II PEMBAHASAN.. 2
2.1 Pengertian Ruang Lingkup. 2
2.2 Ruang Lingkup dari Segi Pelayanan dalam Bimbingan dan Konseling. 2
2.3  Ruang Lingkup dari Segi Sasaran dalam Bimbingan dan Konseling. 8
BAB III PENUTUP.. 9
3.1 Kesimpulan. 9
DAFTAR PUSTAKA.. iii


BAB I

PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang

Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau konselor kepada individu agar individu tersebut mandiri dan mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan pada prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli atau konselor kepada individu atau klien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien.
Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya. Maka dari itu untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling dibutuhkan ruang lingkup dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

1.2    Rumusan Masalah

1.    Apa itu ruang lingkup?
2.    Bagaimana ruang lingkup dari segi pelayanan dalam bimbingan dan konseling?
3.    Bagaimana ruang lingkup dari segi sasaran dalam bimbingan dan konseling?

1.3    Tujuan Penulisan

1.    Untuk mengetahui apa itu ruang lingkup.
2.    Untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup dalam bimbingan dan konseling.
3.    Untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup dari segi sasaran dalam bimbingan dan konseling.


BAB II

PEMBAHASAN


2.1    Pengertian Ruang Lingkup

Ruang lingkup adalah suatu batasan yang memudahkan dilaksanakannya penelitian agar lebih efektif dan efesien untuk memisahkan aspek tertentu pada sebuah objek. Ruang lingkup akan sangat membantu keefektifan berjalannya sebuah penelitian. Tanpa adanya ruang lingkup penelitian yang jelas, sebuah penelitian akan mengalami waktu yang lebih lama karena tidak adanya sebuah batasan.

2.2    Ruang Lingkup dari Segi Pelayanan dalam Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya. Ruang lingkup pelayanan dibagi menjadi dua, yaitu pelayanan di sekolah dan pelayanan di luar sekolah. Berikut masing-masing penjelasannya.
2.2.1 Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang mempunyai kedudukan dan peranan khusus, yaitu:
2.2.1.1 Keterkaitan antara Bidang-bidang Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Didalam proses pendidikan Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang pelayanan yang saling berkaitan. Bidang-bidang tersebut yaitu bidang kurikulum dan pengajaran, bidang administrasi dan kepemimpinan, dan bidang kesiswaan.
1.    Bidang kurikulum dan pengajaran, meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.

2.    Bidang administrasi dan kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
3.    Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya.
2.2.1.2 Tanggung Jawab Seorang Konselor di Sekolah
        Konselor sebagai pengendali dan sekaligus pelaksana berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling memiliki tanggung jawab sebagai pelayan bagi pencapaian untuk mencapai tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi masing – masing peserta didik. Dalam kaitannya, konselor tidak hanya berhubungan dengan peserta didik, melainkan juga dengan pihak yang dapat secara bersama – sama menunjang pencapaian itu, yaitu sesama konselor dan personal sekolah lainnya, orang tua, dan masyarakat pada umumnya karena itu lah mereka menjadi pelayan yang bertanggung jawab penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalannya.
Ada pun tanggung jawab konselor kepada siswa yaitu :
a.    Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama terutama kepada siswa yang harus diperilakukan sebagai individu yang unik.
b.    Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa yang menyangkut pendidikan, pribadi, dan sosial agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa.
c.    Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling.
d.    Tidak mendesakkan kepada siswa nilai – nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar yang dianggap baik oleh konselor saja.
e.    Menjaga kerahasiaan data tentang siswa.
f.     Memberi tahu pihak yang berwenang apa bila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi.
g.    Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti.
h.    Menyelenggarakan layanan dan konseling secara tepat dan profesional.
i.      Melakukan alih tangan kasus secara tepat.
Tanggung jawab konselor terhadap orang tua yaitu :
a.    Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa.
b.    Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh.
c.    Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara sebaik – baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa.
d.    Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara sebaik – baiknya.
e.    Menyampaikan informasi tentang siswa dan orang tua hanya kepada pihak – pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

Tanggung jawab konselor terhadap sesama konselor yaitu :
a.    Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan dan kesetiakawanan.
b.    Mengembangkan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staff administrasi demi terbinanya pelayanan bimbangan konseling yang maksimum.
c.    Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan   antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat.
d.    Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu mengenai masalah siswa.
e.    Membantu proses alih tangan.
Tanggung jawab konselor terhadap sekolah dan masyarakat yaitu :
a.    Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan – penyimpangan yang merugikan siswa.
b.    Memberi tahu pihak – pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, atau pun kekayaan sekolah.
c.    Mengembangkan dan meningkatkan peran dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur – unsur sekolah dan masyarakat.
d.    Membantu pengembangan kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat, serta program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat juga proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi – fungsi sekolah pada umumnya yang meliputi fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan atau administrasi sekolah.
e.    Bekerja sama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat tanpa pamrih.

2.2.2 Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
Tidak hanya warga masyarakat yang berasa di lingkungan sekolah saja, warga masyarakat yang berada di luar lingkungan sekolah pun banyak yang mengalami masalah yang perlu dituntaskan dan jika memungkinkan sekaligus di cegah. Adapun ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di luar sekolah yaitu keluarga dan lingkungan masyarakat yang lebih luas.
a.    Bimbingan dan konseling dalam keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling mendasar dalam bermasyarakat. Dalam kaitan keluarga dan masyarakat itulah kebutuhan dan kebahagiaan keluarga mutlak memerlukan perhatian bagi segenap pihak yang berkepentingan dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia (1984) mengidentifikasikan perubahan-perubahan yang terjadi secara signifikan yang mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria dan wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu juga meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat, depresi dan bunuh diri, sempitnya lapangan pekerjaan menambah unsur – unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Permasalahan itulah yang mengundang berperannya bimbingan dan konseling ke dalam keluarga.
Pelayanan tersebut ditujukan kepada seluruh anggota keluarga yang memerlukannya khususnya untuk keluarga yang masih duduk di bangku pendidikan formal. Peranan konselor sekolah amat besar dan diharapkan agar menjembatani program bimbingan dan konseling di sekolah dengan kebutuhan keluarga dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
b.    Bimbingan dan konseling dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas
Permasalahan yang dialami oleh masyarakat tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah dan keluarga saja, melainkan juga di luar keduanya. Oleh karena itu, disana diperlukan jasa bimbingan dan konseling.
Pelayanan dan bimbingan konseling yang menjangkau daerah kerja yang lebih luas itu perlu diselenggarakan oleh konselor yang bersifat multidimensional (Chiles dan Eiken, 1983), yaitu yang mampu bekerja sama selai dengan guru, orang tua, dan juga berbagai komponen dan lembaga masyarakat secara lebih luas.
Konselor profesional yang multidimensional benar-benar menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu yang membantu mereka mengambil manfaat dengan sebesar-besarnya dari kondisi dan dari apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi dalam melakukan perubahan agar lebih efektif.
Namun, dimana pun konselor bekerja dan apapun tugas- tugas khusus yang diselenggarakan konselor, fungsi, prinsip, jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling pada dasarnya tetap sama. Modifikasi dan penyesuaian diperlukan berdasarkan kekhususan yang ada pada sasaran layanan, lembaga tempat bekerja, tujuan dan kondisi yang menyertai diperlukannya layanan dan bimbingan konseling itu.

2.3 Ruang Lingkup dari Segi Sasaran dalam Bimbingan dan Konseling.

1. Perorangan/individual
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu individu yang memahami, menilai, dan mengembangkan potensi, kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara relalistik.
2. Kelompok
Bimbingan dan konseling kelompok mengarahkan layanan pada sekelompok individu dengan satu kali kegiatan, layanan kelompok itu memberikan manfaat atau jasa kepada sejumlah orang.

BAB III

PENUTUP

3.1    Kesimpulan

Ruang lingkup merupakan suatu batasan. Dalam bimbingan konseling, terdapat ruang lingkup yang dapat dilihat dari segi pelayanan dan sasaran. Ruang lingkup bimbingan dan konseling dari segi pelayanan yaitu ruang lingkup dalam sekolah yang mencakup bidang kurikulum dan pengajaran, administrasi dan kesiswaan. Serta ruang lingkup bimbingan dan konseling di luar sekolah yang mencakup keluarga dan lingkungan masyarakat lebih luas. Adapun ruang lingkup bimbingan dan konseling yang dapat dilihat dari segi sasaran, yaitu individu dan kelompok.

DAFTAR PUSTAKA


Prayitno. & Amti, E. (1994). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Idjoel. Pengertian Ruang Lingkup. [Online] tersedia: http://www.idjoel.com/pengertian-ruang-lingkup/. Diakses pada April 2018
Pratama, O. (2012). Ruang Lingkup BK. [Online] tersedia: https://oktavianipratama.wordpress.com/2012/11/04/ruang-lingkup-bk/. Diakses pada April 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

KONSEP, KARAKTERISTIK DAN JENIS ALAT PENDIDIKAN