MAKALAH
PENDIDIK DAN PESERTA
DIDIK
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Pedagogika pada semester genap
tahun akademik 2017/2018
Dosen Pengampu: Aah Ahmad
Syahid, M.Pd.
Disusun
Oleh
Kelompok
: 2
1.
Nur Kamila Yuhastuti 1700020/3
2.
Fitri Yulia 1700205/9
3.
Selin Yuniawati 1700724/13
4.
YusiYustiani Wardani 1701001/20
5.
Fitria Putri Suryani 1701139/22
6.
Sri Ayu Pujawati 1701522/29
Kelas : PGSD 1 A
PROGRAM STUDI PEDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
KAMPUS SUMEDANG
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2018
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat serta
salam semoga selalu tercurah kepada junjunan kita, Nabi Muhammad SAW. Kami
panjatkan Puja dan Puji syukur kehadirat-Nya, yang atas berkat rahmat, hidayah
dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Pendidik dan Peserta Didik”, guna memenuhi tugas mata kuliah
“Pedagogika”.
Makalah
ini telah kami susun dengan semaksimal mungkin
dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini. Untuk itu kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua
pihak yang telah berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada
Pak Aah Ahmad Syahid, M.Pd. yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat
menambah pengetahuan kami.
Dan
kami berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi lebih baik.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Sumedang, Februari 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...........................................................................................
DAFTAR ISI..........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah..................................................................................
B. Rumusan
Masalah........................................................................................
C.
Tujuan pembahasan....................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A. Pendidik.......................................................................................................
1.
Pengertian Pendidik..............................................................................
2.
Jenis-jenis Pendidik...............................................................................
3.
Ciri-ciri Pendidik...................................................................................
4.
Sifat-sifat pendidik................................................................................
5.
Syarat pendidik......................................................................................
6.
Fungsi pendidik.....................................................................................
7.
Kompetensi pendidik.............................................................................
B. Peserta
didik................................................................................................
1.
Pengertian Peserta Didik.......................................................................
2.
Ciri-ciri Peserta Didik...........................................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................
B. Saran............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan merupakan hal yang terpenting
dalam kehidupan kita, ini berarti bahwa setiap manusia Indonesia berhak
mendapatkannya dan diharapkan untuk selalu berkembang didalamnya, pendidikan
tidak akan ada habisnya. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses
kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan
melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat
penting. Kita dididik menjadi orang yang berguna baik bagi Negara, Nusa dan
Bangsa. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga
(Pendidikan Informal), lingkungan sekolah (Pendidikan Formal),dan lingkungan
masyarakat (Pendidikan Nonformal).Pendidikan Informal adalah pendidikan yang
diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar,sejak
seseorang lahir sampai mati. Proses pendidikan ini berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bertujuan untuk menciptakan karakter yang berkualitas, dengan
terciptanya manusia yang berkarakter, manusia berkeinginan untuk menciptakan
perubahan, tentunya untuk menciptakan keinginan tersebut harus di dapatkan
melalui proses belajar.
Belajar sangat penting bagi manusia, dan secara alamiah manusia tumbuh dan
berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal mengalami proses tahap demi
tahap. Manusia tidak mampu akan mampu mencapai kesempurnaan tanpa adanya proses
belajar yang disebut belajar. Belajar, sebagai usaha memupuk dan mengembangkan
pribadi manusia dari aspek rohani dan
jasmani. Belajar sebagai proses mengarahkan manusia untuk mencapai kehidupan
yang lebih baik dan mengangkat derajat manusia
sesuai fitrahnya. Belajar sangat penting untuk peserta didik, terutama
dalam mengantisipasi kebodohan sebagai dampak negative dan era persaingan bebas
yang melanda dunia.
Otak manusia lebih berbeda dari otak hewan
lain. Ini terdiri dari miliaran neuron, dan masing-masing saling berhubungan
dan dengan demikian membantu untuk membuat otak menjadi bagian dari sistem
saraf. Otak manusia adalah bagian utama dari sistem saraf pusat. Hal ini tidak
otak terberat di antara hewan, dan tidak memiliki berat badan yang proporsional
dengan tubuh mereka (dengan berat kurang dari 1,5 kg). Hal ini hanya sedikit
lebih kompleks daripada hewan. Otak manusia dikelilingi oleh tiga membran
pelindung yang disebut meninges (selaput otak). Ruang yang disebut ventrikel
diisi dengan cairan serebrospinal, yang memasok gas dan nutrisi ke jutaan
nutrisi di otak. Ada dua daerah yang berbeda dalam otak, yaitu materi putih dan
materi abu-abu. Materi putih sebagian besar terdiri dari serat saraf, dan abu-abu
terdiri dari badan sel neuron. Otak manusia dapat dibagi menjadi tiga wilayah;
otak depan, otak tengah, dan otak belakang.
Otak hewan, pada hewan tertentu tingkat
kecerdasan dapat dibandingkan dengan ukuran otak masing-masing. Namun, hal ini
tidak berlaku untuk semua hewan. Pada hewan primitif seperti cnidaria tidak
memiliki otak atau struktur seperti otak; sebaliknya, mereka memiliki jaring
saraf, di mana semua neuron yang mirip dan terkait satu sama lain dalam sebuah
jaring. Pertama, cacing pipih telah berevolusi ‘otak’ primitif, dengan
membentuk massa pembesaran jaringan saraf dan sel-sel di bagian depan tubuh
mereka. Ini ‘otak’ adalah sistem saraf dasar yang lebih kompleks daripada
jaring saraf pada cnidaria. Ia juga memiliki kemampuan mengendalikan respon
otot dengan cara yang lebih baik. Tahap awal otak vertebrata pertama kali
ditemukan dari bukti fosil ikan awal seperti Agnathan. Otak mereka yang kecil
tapi sudah dibagi menjadi tiga divisi dasar yang juga ditemukan di saat hidup
otak vertebrata. Ketiga divisi dasar terutama, otak belakang, otak tengah dan
otak depan.
Jadi manusia lebih mampu berfikir
untuk mendaptkan pendidikan. Sehingga kami membuat makalah berjudul
"Pendidik dan Peserta Didik”.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian pendidik?
2. Apa
saja jenis-jenis pendidik?
3. Bagaimana
ciri-ciri pendidik?
4. Bagaimana
sifat-sifat pendidik?
5. Apa
saja syarat seorang pendidik?
6. Apa
fungsi pendidik?
7. Apa
saja kompetensi yang harus dimiliki pendidik?
8. Apa
pengertian peserta didik?
9. Bagaimana
ciri-ciri peserta didik?
C. Tujuan
Masalah
1. Mengetahui
pengertian pendidik.
2. Mengetahui
jenis-jenis pendidik.
3. Mengetahui
ciri-ciri pendidik.
4. Mengetahui
sifat-sifat pendidik.
5. Mengetahui
syarat pendidik.
6. Mengetahui
fungsi pendidik.
7. Mengetahui
kompetensi yang harus dimiliki pendidik.
8. Mengetahui
pengertian peserta didik.
9. Mengetahui
ciri-ciri peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidik
1.
Pengertian pendidik
Pendidik didefiniskan sebagai orang
dewasa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dalam memberikan
ilmu dan membimbing anak tersebut bisa menuju ke arah kedewasaan dengan
gambaran kedewasaan yang senatiasa dibayangkan oleh anak dalam diri
pendidiknya, di dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik, dalam istilah
Langeveld disebut situasi pendidikan.
2.
Jenis-jenis pendidik
Pendidik
sebagai orang yang bertanggung jawab membimbing anak untuk mencapai kedewasaan,
dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu pertama pendidik karena keharusan atas
kewajaran kehidupan, sedangkan yang kedua adalah pendidik karena diserahi tugas
untuk mendidik anak.
Pendidik
pertama yaitu orang tua ayah dan ibu. Pendidik kedua ialah pendidik pendidik
sebagai suatu profesi yang karena jabatannya ia harus mendidik anak, misalnya
guru di sekolah (TK-SMA), pembimbing pada kelompok bermain (play group), para
pembimbing dilembaga pemeliharaan anak yatim piatu, dan sebagainnya.
a. Orang
tua
Orang
tua secara wajar menjadi pendidik karena merasa bertanggung jawab terhadap
anaknya. Sehingga dengan tanggung jawab itu mengundang para orang tua untuk
membantu berkembangnya si anak, dan membantu perkembangan itulah disebut mendidik.
Peran pendidik pertama ini sangat besar, karena mereka bukan saja sekedar mendidik
anak agar ia menjadi besar dan pandai sagala macam, namun terutama ia membantu perkembangan
anak dalam segi kemanusiannya, menjadikan anak didik menjadi manusia yang mampu
hidup bersama dengan orang lain, manusia bermoral dan berhati nurani.
Orang
tua memiliki pengaruh langsung dari orang tua terhadap masa depan anak kedua pada
berbagai jenjang kehidupannya, baik pada periode kanak-kanak, remaja, dan dewasa.
Karena itu islam mengganggap tugas pendidikan anak sebagai suatu kewajiban bagi
orang tua yang harus didahulukannya.
b. Guru
Pendidik
kedua adalah mereka yang diberi tugas menjadi pendidik. Mereka mendapat tugas dari
orang tua, sebagai pengganti orang tua. Mereka menjadi pendidik karena profesinya
sebagai pendidik, guru di sekolah mislanya.
Guru sebagai pendidik harus
memenuhi beberapa syaratk husus untuk mengajar dibekali dengan berbagai ilmu kependidikan
dan keguruan sebagai dasar, disertai perangkat latihan keterampilan keguruan
(Praktek Pengalaman Lapangan), disitulah ia belajar mempersonalisasikan beberapa
sikap keguruan dan kependidikan yang diperlukan.
3.
Ciri-ciri pendidik
a.
Adanya
kewibawaan
Kewibawaan yang
terpancar daripada dirinya terhadap anak didik. Kewibawaan adalah suatu pengaruh yang diakui suatu kebenaran dan kebesarannya, bukan sesuatu yang memaksa. Kewibawaan harus berbanding dengan ketidakberdayaan anak didik, jika pendidik kemampuannya tidak berbeda dengan anak didik, maka kewibawaan tersebut sukar ditegakan.
Dengan demikian kewibawaan seorang pendidik akan diakui apabila pendidik mempunyai kelebihan dari anak didiknya baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan.
b.
Mengenal Anak Didik
Seorang pendidik harus mengenal anak didik secara khusus agar pendidikannya dapat sesuai dengan setiap anak secara perorangan, hal tersebut dapat dipelajari dari psikologi perkembangan.
Setiap anak dalam satu kelas memiliki usia yang tidak jauh berbeda, sifatnya secara khusus juga berbeda. Untuk itu seorang pendidik harus mengenal anak didiknya.
c.
Membantu Anak Didik
Ciri ketiga seorang pendidik adalah mau membantu anak didiknya, dan bantuan yang diberikan harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Setiap anak didik mau menjadi dirinya sendiri, ingin berdiri sendiri, mau bertanggung jawab sendiri dan ingin menentukan sendiri, untuk itu pendidik tidak boleh terlalu memaksakan kehendak tapi ingat pada keinginan anak didiknya tersebut.
4.
Sifat-sifat Pendidik
Mahmud Yunus dengan memberikan gambaran
tentang sifat-sifat yang harus dimiliki seorang guru, agar guru tersebut
berhasil dalam tugasnya sebagai tenaga pengajar dan juga sebagai seorang figur
yang akan selalu diingat dan dicontoh oleh anak didiknya. Adapun sifat-sifat
yang harus dimiliki seorang guru adalah sebagai berikut:
a. Guru
harus mengasihi muridnya seperti ia mengasihi anaknya sendiri.
Sudah
menjadi suatu tugas bagi guru untuk mengasihi
dan menyayangi anak didiknya seperti ia mengasihi dan menyayangi anaknya
sendiri dan memikirkan keadaan mereka seperti memikirkan keadaan anaknya
sendiri. Rasa kasih sayang wajib dan harus ada pada tiap individu seorang guru.
Rasa kasih sayang tersebut lebih-lebih harus dicurahkan kepada anak didik yang
kurang mampu, bajunya kotor, kelakuannya buruk, perkataannya kasar, mukanya
masam, hatinya keras seperti batu.
Menurut
Mahmud Yunus anak yang seperti inilah yang menjadi kesempatan bagi seorang guru
untuk beruasaha membangkitkan semangat mereka yang telah padam dan menghidupkan
jiwa mereka yang telah mati. Maka salah satu jalan untuk menghidupkan jiwa
anak-anak tadi, guru haruslah mengetahui hal ikhwal dan kecendrungan hati anak
tersebut, serta berusaha menolong dan membantuya dan juga memberi petunjuk
serta pengertian kepada anak tersebut dengan penuh kejujuran dan kasih
sayang.
b.
Guru juga harus mempunyai
sifat rasa kesadaran akan kewajibannya terhadap masyarakat.
Dan
seorang gurupun harus tahu bahwa tiap pelajaran yang diajarkannya adalah untuk
dan demi kepentingan masyarakat. Guru juga harus berusaha menanamkan akhlaq dan
cinta tanah air dalam jiwa muridnya. Menurut Mahmud Yunus dasar pendidikan
agama yang praktis dan cinta tanah air
serta teladan yang baik, guru akan dapat membentuk generasi baru dan
umat yang sempurna dalam segala segi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka di
tangan gurulah dididik semua generasi bangsa, kemudian mereka masuk ke dalam
masyarakat, bekerja dalam lapangan masing-masing.
c.
Seorang guru harus
berlaku jujur dan juga ikhlas dalam pekerjaannya.
Kejujuran
dan keikhlasan seorang guru dalam pekerjaannya adalah jalan yang terbaik untuk
kesuksesannya dalam mengajar sekaligus kesuksesan anak didiknya dalam belajar.
Guru harus menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai suatu kewajiban
yang dipikul di atas pundaknya. Guru yang terlambat datang ke kelas untuk
mengajar adalah guru yang tidak jujur. Oleh sebab itu guru haruslah jujur dan
menjaga waktu murid supaya jangan terbuang dengan percuma. Hendaklah guru
datang ke sekolah tepat pada waktu yang telah ditentukan dan jangan sekali-kali
terlambat, supaya guru jadi contoh dan
tauladan bagi muridnya dalam menjaga
waktu dan menepati janji.
d.
Guru harus berhubungan
terus dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Guru
harus mengetahui sedikit tentang berbagai macam ilmu pengetahuan. Hal tersebut
berguna untuk menjawab pertanyaan dari muridnya sewaktu-waktu. Guru haruslah
luas pengetahuan dan materinya, maka guru yang luas wawasan keilmuannya akan
dapat menata situasi kelasnya ketika pelajaran berlangsung sekaligus akan
menumbuhkan kecintaan anak didik terhadap pelajaran yang diajarkannya tersebut.
e.
Guru juga harus
membiasakan muridnya untuk percaya pada diri sendiri dan bebas berfikir.
Mahmud
Yunus menyarankan untuk memberantas pendidikan yang menyerahkan segala-galanya
kepada guru, yang akan mengakibatkan kegagalan anak didik pada masa yang akan
datang. Menurut Mahmud Yunus pembiasaan berfikir dan bekerja sendiri akan
melatih kedewasaan pada anak didik dan akan menimbulkan rasa tanggung jawab
pada diri anak didik tersebut.
f.
Seorang guru hendaknya
berbicara dengan bahasa yang difahami dan dimengerti oleh anak didik.
Guru
yang berbicara dengan bahasa yang tidak difahami samalah artinya dengan ibu
memberikan makanan keras kepada bayinya yang baru lahir, tentu anak tersebut
tidak akan dapat menelannya. Demikian pula dengan anak didik yang tidak
memahami bahasa guru, maka anak didik tersebut tidak akan dapat menerima
pelajaran yang diberikan oleh guru tersebut.
g.
Seorang guru harus
memikirkan pendidikan akhlaq.
Guru
harus ingat bahwa tujuan yang utama dalam pendidikan ialah pendidikan akhlaq,
baik perangai, keras kemauan, mengerjakan kebaikan dan menjauhi kejahatan.
Menurut Mahmud Yunus tujuan pendidikan akhlaq bukanlah semata-mata belajar ilmu
akhlaq. melainkan membentuk pemuda pemudi yang berakhlaq baik, bercita-cita
tinggi, baik perkataan dan perbuatannya, bijaksana dalam segala tindakan.
Menurut Mahmud Yunus bahwa tujuan pendidikan akhlaq adalah membentuk akhlaq dan
mendidik ruhani, yang mana tujuan ini haruslah menjadi arah dan tujuan yang tetap dari setiap para guru, baik guru
pelajaran agama maupun guru pelajaran umum. Maka tiap pelajaran adalah
pelajaran akhlaq dan tiap guru adalah
guru akhlaq.
Prof. Dr Moh Atthiyah Ap-abrasi
mengemukakan bahwa seorang guru
harus memiliki sifat-sifat tertentu agar
ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Adapun sifat-sifat tersebut adalah:
a.
Memiliki sifat zuhud,
tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridaan allah.
b.
Ikhlas dalam pekerjaan.
c.
Seorang guru harus
bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan,
lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil.
d.
Seorang guru harus
mencintai murid-muridnya seperti ia mencintai anak- anaknya sendiri.
e.
Seorang guru harus
mengetahui tabiat, pembawaan, adat kebiasaan dan pemikiran murid-muridnya.
f.
Seorang guru harus
menguasai materi mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam
pengetahuannya sehingga meteri mata pelajaran yang diajarkannya tidak akan
bersifat dangkal.
Imam Al-Ghazali menasehati kepada para
pendidik Islam agar memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a.
Seorang guru harus
menaruh kasih sayang terhadap murid-muridnya dan memperlakukan mereka seperti
perlakuan mereka terhadap anaknya sendiri.
b.
Tidak mengharapkan balas
jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi dengan mengajar itu ia bermaksud mencari
keridoan Allah dan mendekatkan diri kepadanya.
c.
Memperhatikan tingkat
akal anak-anak dan berbicara menurut kadar akalnya dan jangan membicarakan
sesuatu melebihi daya tangkap siswanya.
d.
Jangan menimbulkan rasa
benci pada diri murid mengenai cabang ilmu yang lain, tetapi seyogyanya
membukakan jalan bagi mereka untuk belajar mempelajari ilmu tersebut.
e.
Seorang guru harus
mengamalkan ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.
Abdurrahman An Nahlawi juga menyarankan kepada guru untuk
memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a.
Tingkah laku dan pola
pikir guru bersifat Rabbani.
b.
Guru seorang yang ikhlas.
c.
Guru harus bersabar dalam
mengajarkan berbagai pengetahuan kepada anak-anak.
d.
Guru jujur dalam
menyampaikan apa yang diserukannya kepada anak didiknya.
e.
Guru harus mampu
mengelola siswa, tegas dalam bertindak
serta meletakkan berbagai perkara secara proporsional.
f.
Guru mempelajari
kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia
mengajar sehingga ia dapat memperlakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan
kesiapan psikis mereka. Guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan
dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan, dan pola berpikir angkatan muda.
5.
Syarat-syarat Pendidik
Setiap pekerjaan memerlukan syarat tertentu
agar seseorang yang memiliki pekerjaan tersebut bisa berperan secara efektif
dan efisien. Bagi seorang pendidik yang bergaul dengan peserta didik yang
berbeda karakter dan harus berubah ke arah yang lebih baik, maka syarat
tersebut harus dipenuhi. Menurut Edi Suardi (1984) pendidik harus memenuhi
beberapa persyaratan, yakni :
a.
Seorang pendidik harus
mengetahui tujuan pendidikan.
Sudah
pasti tujuan akhir pendidikan harus ia sadari benar. Pendidik harus mempunyai
banyak pengetahuan tentang apa yang disebut manusia dewasa, sesuai dengan
tempat dan waktu. Apabila di suatu negara terdapat suatu lembaga pendidikan,
maka seorang pendidik harus mengenal tujuan pendidikan nasional atau
cita-cita nasional negara tersebut.
b.
Seorang pendidik harus
mengenal peserta didiknya.
c.
Seorang pendidik harus
tahu prinsip dan penggunaan alat
pendidikan.
Ia
harus tahu pula memilih yang mana yang cocok untuk seorang anak pada situasi
tertentu. Ia harus menentukan jalan atau prosedur mendidik yang bagaimana yang
harus ia gunakan atau tempuh.
d.
Seorang pendidik harus
menyatu dengan anak didiknya.
Seorang pendidik harus bisa menyatu dengan
anak didiknya, tetapi bukan berarti ia lupa akan dirinya sendiri. Ia tetap
orang dewasa tetapi harus menyesuaikan cara mendidik anak yang sesuai dengan
dunia anak-anak.
6.
Fungsi Pendidik
Menurut Ahmad Farid mengutip CeceWijayadan
A. Tabrani Rusyan, menjelaskan beberapa peranan dan fungsi pendidik tersebut
sebagai berikut:
a.
Guru sebagai pengajar dan
pendidik
b.
Guru sebagai anggota masyarakat
c.
Guru sebagai pemimpin
d.
Guru sebagai pelaksana administrasi
e.
Guru sebagai pengelola
proses belajar mengajar.
Fungsi guru juga dapat diuraikan sebagai berikut :
a.
Korektor, guru harus bias membedakan
mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di
masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah.
b.
Inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang
baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk
(ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari teori-teori belajar, dari penaglaman pun
bias dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang
dihadapi anak didik.
c.
Informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi,
selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya,
ditopang dengan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.
d.
Organisator, adalah sisi lain dari peranan yang
diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatana kademik,
menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan,
sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi belajar pada diri anak didik.
e.
Motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar
bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun perestasinya
di sekolah. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam intrkasiedukatif,
karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran sosial,
menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
f.
Inisiator,
dalam perannya sebagai inisiator,
guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. Proses intraksi edukatif
yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
di bidang pendidikan.
g.
Fasilitator,
guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas
yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang memadai akan menyebabkan anak didik malas belajar.
h.
Pembimbing,
peranan guru yang tak kalah pentingnya dari semua peranan yang telah disebutkan di atasa dalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan. Karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
i.
Demonstrator,
dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Apalagi anak didik
yang memiliki intelegensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran
yang sukar dipahami anak didik. Guru harus berusaha membantunya,
dengan cara memperagakan apa
yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik,
tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik.
Tujuan pengajaran pun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
j.
Pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari
guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran.
Kelas yang terlalu padat dengan anak didik,
pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal.
k.
Mediator,
guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman
yang cukup tentang media pendidikan dalarn berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari
guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.
l.
Supervisor,
guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervise harus guru kuasai dengan baik
agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya.
Atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya.
Dengan sernua kelebihan yang dimiliki, ia dapat melihat,
menilai atau mengadakan pengawasant erhadap orang ataus esuatu yang disupervisi.
m. Evaluator, guru dituntut untuk menjadis eorang
evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian
yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik.
7.
Kompetensi Pendidik
Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh pendidik/guru atau dosen dalam melakukan tugas
keprofesionalan. Drs. Akmal Hawi mengemukakan bahwa kompetensi merupakan
kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
Kompetensi tersebut dapat dinilai dan sangat penting dalam hubungannnya dengan
kegiatan belajar-mengajar dan hasil belajar siswa, demikian pula dapat
digunakan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga
pendidik. Untuk menjadi pendidik yang profesional tentunya harus memiliki
kompetensi keguruan.
Dalam pasal
pasal 28 ayat 3 PP RI No.19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik sebagai agen pembelajaran harus
memiliki empat jenis kompetensi yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.
a.
Kompetensi
paedagogik.
Kompetensi
paedagogik adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk
mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimilikinya.
b.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
Kepribadian, berupa kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa arif, berwibawa
dan berakhlak mulia, sehingga dapat menjadi teladan. Bagi seorang guru hal ini
merupakan modal dasar untuk menjalankan tugasnya secara professional.
c.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi
Profesional, menurut ahli pendidikan, sebuah pekerjaan dikatakan profesi jika
dilakukan untuk mencari nafkah, sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian
yang tinggi. Dalam konteks profesionalisme mengajar, menurut J.B. Situmorang dan Winarno mengemukakan
secara umum seorang guru dikatakan professional paling tidak harus menguasai
dua hal yaitu: Pertama, menguasai materi dan ilmu pengetahuan yang diajarkan
atau yang menjadi tanggung jawabnya. Kedua, menguasai cara mengajar dengan baik.
d.
Kompetensi
sosial.
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi, menjalin kerjasama dan
berinteraksi secara efektif dan efisien, baik itu dengan anak didik, sesama
pendidik, orang tua/wali, maupun dengan masyarakat sekitar.
Dari keempat
kompetensi yang telah diuraikan tersebut, tentunya pendidik akan berhasil
menjalankan tugasnya apabila memiliki kompetensi tersebut dan akan menciptakan
kualitas yang baik.
B.
Peserta
didik
Dalam kegiatan
pendidikan, peserta didik menjadi tumpuan harapan agar menjadi manusia yang
utuh, manusia berasusila dan bermoral, bertanggung jawab bagi kehidupan, baik
bagi dirinya maupun bagi masyarakat. Peserta didik menunjukkan seorang manusia
yang belum dewasa, yang akan dibimbing oleh pendidiknya untuk menuju
kedewasaannya. Dewasa disini bukan dewasa dalam bentuk jasmani kecil, akan tetapi peserta didik memang manusia yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Kemampuan berpikir,
merasa, menganalisa, mengemukakan pendapat,
berbahasa, social memang masih belum berkembang, masih memerlukan bantuan dari luar dirinya untuk mewujudkannya. Karena itu pendidikan harus dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlib ataktif dan kreatif.
Peserta didik harus merasakan suasana yang menyenangkan
yang dilandasi rasa kasih sayang
yang penuh dengan tantangan atau motivasi sehingga peserta didik dapat mengembangkan segala potensi dan bakat yang dimiliki.
Disamping itu,
perlu disadari dalam pelaksanaan proses
pendidikan bahwa masing-masing peserta didik memiliki pribadi-pribadi yang
membedakan dirinya satu dengan yang lainnya,
tidak ada dua individu yang sama.
Pembinaan yang dilakukan terhadap peserta didik dalam pendidikan harus memperhatikan masing-masing individu peserta didik.
1. Pengertian
Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut Tilmidz jamaknya Talamid yang artinya
murid. Menurut Abu Ahmadi peserta didik merupakan anak yang belum dewasa, yang
memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, supaya
dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan.
Peserta didik adalah individu yang belum
dewasa yang mempunyai suatu potensi yang harus di berkembangkan, yang memiliki
kepribadian dan ciri khas yang berbeda dan berusaha mengembangkan potensi yang
dimilikinya melalui pembelajaran. Peserta didik merupakan objek dari
pendidikan. Suatu individu yang sangat membutuhkan orang dewasa untuk
membimbingnya, salah satunya adalah guru (pengajar), untuk membimbing mereka
menjadi dewasa.
2. Ciri-ciri
Peserta Didik
a. Individu
yang memiliki potensi atau bakat yang berbeda-beda.
Sejak lahir, anak telah dianugrahi bakat atau potensi
yang berbeda-beda. Tidak ada anak yang lahir tanpa memiliki potensi, namun
hanya saja karena kurang dikembangkan. Oleh sebab itu untuk mengembangkan
potensi yang dimilki maka diperlukan suatu bimbingan, baik itu dari orang tua
ataupun lingkungan tempat tinggalnya.
b.
Individu yang sedang berkembang
Dapat diartikan bahwa individu akan terus berkembang,
dan sedang berkembang baik itu berkembang tentang pola pikirnya atau pun dalam
fisiknya. Individu tidak akan tetap begitu saja, dia akan terus berkembang
khususnya sesuai dengan usianya. Ia akan berkembang dengan sendirinya. Ketika
individu sedang berkembang maka peran orang tua atau guru pun sangat
diperlukan. Atas dasar itu pendidik harus dapat mengatur kondisi dan strategi
yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c.
Individu yang mebutuhkkan bimbingan
secara manusiawi
Dalam proses berkembang, peserta didik membutuhkan
bimbingan, seperti halnya bayi yang baru lahir ia sangat membutuhkan seorang
ibu untuk berkembang dan untuk hidup. Namun disini berbeda, peserta didik
memang bukan lagi bayi. Namun mereka membutukan bimbingan, dan tentunya masih
tergantung kepada yang ia anggap dewasa.
d.
Individu yang memiliki kemampuan
untuk mandiri
Dalam perkembangnya, peserta didik mempunyai kemampuan
yang akan membawanya kepada kedewasaan.
Dimana orang tua ataupun pendidik dapat membebaskannya, namun tidak
membebaskan begitu saja melainkan sedikit demi sedikit. Dimana peserta didik
suah bisa menjalani kehidupannya sendiri, agar dia dapat memperoleh kesempatan
untuk bertanggung jawab dengan apa yang dia perbuat.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan
secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap
individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi
seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidik dan peserta didik adalah
komponen utama dalam penyelenggaran pendidikan.
Pendidik
didefiniskan sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan dalam memberikan ilmu dan membimbing anak tersebut bisa menuju ke
arah kedewasaan sedangkan peserta didik adalah individu yang belum dewasa yang
mempunyai suatu potensi yang harus di berkembangkan, yang memiliki kepribadian
dan ciri khas yang berbeda dan berusaha mengembangkan potensi yang dimilikinya
melalui pembelajaran.
Pendidik
bukan hanya guru di sekolah saja, tetapi orangtua juga merupakan pendidik yang
utama. Pendidik dalam mendidik anak didiknya harus memenuhi syarat dan juga
memiliki empat kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik. Peserta didik
merupakan individu yang berbeda-beda baik dalam kepribadiannya maupun potensi
yang dimilik masing-masing peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan,
seorang pendidik harus mampu memahami ciri-ciri peserta didik.
B. Saran
Pada dasarnya, pendidik dan peserta didik
merupakan dwi tunggal yang kokoh bersatu. Keduanya, memiliki hubungan yang
erat. Untuk itu pendidik harus bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan para
peserta didiknya dengan senantiasa bersikap profesional sehingga harapan
tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh, U. dkk. (2011).
Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung:
Alfabeta cv.
Kurniawan, A. dkk. (2011). Jurnal Hakikat Peserta Didik (Kelompok 4).[Online].
Firdaus. (2011). Sifat-sifat Guru dalam Pandangan Mahmud Yunus. (Tesis).
Sekolah Pascasarjana, Universitas Islam
Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau.
di:https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://repository.uinsuska.ac.id/1488/1/2011_201140.pdf&ved=2ahUKEwip_ICqmr3ZAhWCe7wKHZjlC1sQFjAAegQIBxAB&usg=AOvVaw2s67qe7e7A2zNUtD6Sfvum.
(24 Februari 2018).
Mukroji. (2014). Hakikat Pendidikan dalam Pandangan Islam. Jurnal:
Kependidikan, 2, 15-29. di: https://www.google.co.id/url?sa=t& source=web&rct=j&url=http://ejournal.iainpurwekerto.ac.id/index.php/jurnalkependidikan/article/view/55o&ved=2ahUKEwiUjKTImr3ZAhUHiLwKHQhEDjUQFjAAegQICBAB&usg=AOvVaw3fdTIRi9mTDNWoSoMj8Bme.
(24 Februari 2018).
Jakarimba, Wardono. (2012). Peserta Didik. [Online]. Tersedia di:
M.Ramli.(2015). Hakikat Pendidik dan Peserta Didik. Volume 5. Nomor1.
Komentar
Posting Komentar