PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013

  BAB I  PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi merupakan sub sistem yang sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang dilakukan. Pentingnya diketahui hasil ini karena dapat menjadi salah satu patokan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dilakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan. Suatu sistem adalah jalinan antar beberapa komponen yang saling terkait dan saling mempengaru

FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang Masalah
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973). Sedangkan pendidikan merupakan sesuatu yang universal dan berlagsung secara terus menerus dari generasi ke generasi. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia akan berakar kepada pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
Pancasila merupakan landasan hidup bangsa Indonesia dalam menata kehidupannya, termasuk juga didalamnya menata pendidikan. Kajian filsafat Pancasila berasal dari pemahaman tentang lapangan filsafat yang mencakup metafisika, epistemologis, dan aksiologi. Seperti, telah diketahui bahwa Pancasila terdiri dari lima sila.
Kajian metafisik terhadap Pancasila berusaha mencari hakikat dari Pancasila itu sendiri, dan juga mencari realita yang terdalam dari Pancasila. Dalam pandangan islam manusia dilarang memikirkan tentang zat-Nya, “Berpikirlah kamu sekalian tentang ciptaan Allah, dan jangan sekali-kali kamu sekalian memikirkan tentang zat-Nya”.
Pada hakikatnya tujuan pendidikan nasional merupakan perwujudan cita-cita ideal bangsa Indonesia. Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dan dengan sendirinya pancasila harus bisa menjadi dasar bagi pelaksanaan pendidikan secara nasional di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional didasarkan pada kajian metafisik, epistemologis, dan kajian aksiologi pancasila. Serta, harus tercantum didalam kurikulum karena segala hal yang berkaitan dengan pendidikan harus diketahui, diresapi, dan juga dihayati.

1.2     Rumusan Masalah
Adapun rumusan dari makalah ini adalah:
1.2.1     Apa pengertian filsafat pendidikan pancasila?
1.2.2     Siapa saja tokoh-tokoh yang berkaitan dengan filsafat pendidikan pancasila?
1.2.3     Apa prinsip kajian dalam filsafat pendidikan pancasila?
1.2.4     Bagaimana implikasi filsafat pendidikan pancasila bagi pendidikan nasional?

1.3     Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.3.1     Untuk mengetahui pengertian filsafat pendidikan pancasila.
1.3.2     Untuk mengetahui tokoh-tokoh yang berkaitan dengan filsafat pendidikan pancasila.
1.3.3.    Untuk mengetahui prinsip kajian dalam filsafat pendidikan pancasila.
1.3.4.     Agar pembaca dapat mengetahui implikasi filsafat pendidikan pancasila bagi pendidikan nasional dalam kehidupan sehari – hari.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Filsafat Pancasila
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973). Pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasannya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentang manusia, alam, pengetahuan, etika, logika, dan lain sebagainya. Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu antara lain filsafat politik, filsafat sosial, filsafat hukum, filsafat bahasa, filsafat ilmu pengetahuan, filsafat agama, dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Pancasila merupakan landasan hidup bangsa Indonesia dalam menata kehidupannya, termasuk didalamnya menata pendidikan. Secara yuridis Pancasila merupakan dasar pendidikan nasional seperti tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 2 yang berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu sitem yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
Filsafat Pancasila adalah kebenaran dari sila-sila Pancasila sebagai dasar negara atau dapat juga diartikan bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang utuh dan logis.

2.2     Tokoh-Tokoh Filsafat Pendidikan Pancasila
Pendidikan di Indonesia berkembang secara dinamis dari zaman kemerdekaan 17 agustus 1945 dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sejarah yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai asas pendidikan nasional adalah Aristoteles. Menurut Aristotelse tujuan pendidikan sama dengan didirikannya suatu negara begitu juga dengan Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia Pancasila.
Tahun 1959 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan agar arah pendidikan tidak menuju pembentukkan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan juga semangat bangsa Indonesia (depdikbud, 1993: 79).
Menurut Supardo (1960), atas intruksi menteri pengajaran dan budaya (pm) prof Dr. Priyono yang dikenal dengan nama ”sapta usaha tama dan pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa pancasila merupakan asas pendidikan nasional.
Alasan Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional karena filsafat pendidikan pancasila merupakan subsistem dari sistem negara pancasila dalam pembukaan UUD 1945 “cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia” merupakan perwujudan nilai dan juga jiwa pancasila yang dapat melestarikan kebudayaan, martabat, dan kepribadian bangsa juga negara.
Menurut Jalaludin dan Abdullah (2011) pendidikan Pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual sisdiknas tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam UU No 20 tahun 2003.

2.3     Kajian Filsafat Pendidikan Pancasila
2.3.1     Kajian Metafisik
Metafisika merupakan cabang filsafat yang mempersoalkan tentang hahikat yang tersimpul dibalik fenomena. Kajian metafisik terhadap pancasila berusaha mencari hakikat dari pancasila itu sendiri, mencari realita yang terdalam dari pancasila.
a.  Ketuhanan
Menurut Immanuel kant (Sunoto, 1995), mencari hakikat Tuhan sulit diketahui jika hanya menggunakan pemikiran saja, karena pada dasarnya akal manusia hanya mampu memahami fenomenanya saja, tanpa mengetahui apa yang ada dibalik fenomena itu. Untuk mengetahui tentang hakikat tuhan, manusia harus menggunakan penghayatan dan pengamalan.
Untuk memahami hakikat tuhan paling mudah kita akan memahaminya jika melalui sifat–sifat Tuhan yang telah dijelaskan dalam kitab suci dari agama yang dianutnya. Dengan memahami sifat–sifat Tuhan, segala sesuatu yang berkaitan dengan kenegaraan, pemerintahan, kemasyarakatan, maupun perorangan, termasuk upaya melaksanakan pendidikan harus sesuai dengan sifat–sifat Tuhan tersebut.
Pancasila mengajarkan agar setiap manusia Indonesia percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianutnya masing–masing. Pancasila menjamin hubungan antar manusia Indonesia dengan berbagai agama, hidup sejajar, aman, damai dalam menjalankan ajaran agama masing–masing.
b.  Kemanusian
Kemanusiaan pada hakikatnya berkaitan dengan bagaimana manusia secara kodratnya berkedudukan sebagai makhluk yang memiliki keinginan yang bebas. Kemanusian bangsa Indonesia kemanusiaan bangsa Indonesia memiliki ciri khas yaitu adil dan beradab. Adil dan beradab ditunjukkan dalam prilaku manusia yang tidak hanya mengutamakan kepentingannya sendiri tetapi juga kepentingan masyarakat dan juga kepentingan hidup bersama.
Ajaran kemanusiaan yang adil dan beradab sudah lama menjadi prilau yang dijalankan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Misalnya kebiasaan mengunjungi orang sakit, memberi pertolongan kepada orang yang membutuhkan, sudah berakar pada prilaku bangsa Indonesia, telah dijalankan oleh masyarakat dan orang–orang terdahulu.
c.   Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia pada hakikatnya berarti bahwa bangsa Indonesia yang berjumlah lebih dari dua ratus tiga puluh juta jiwa, tersebar di seluruh pelosok nusantara dari Sabang sampai Merauke, menempati beribu–ribu pulau, memiliki adat istiadat, agama, kepercayaan, kebudayaan yang berbeda–beda namun semuanya merupakan suatu kesatuan. Bangsa Indonesia  memiliki kepribadian sendiri yang berbeda dengan bangsa lain di muka bumi ini. Walaupun terdiri dari beraneka ragam adat istiadat, budaya, bahasa, suku bangsa, dan agama, tapi bangsa Indonesia memiliki tanah air yang satu yaitu Indonesia, memiliki bangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia, dan memiliki bahasa yang satu yaitu bahasa Indonesia. Inilah yang disebut Bhineka Tuggal Ika.
d.    Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Hakikat rakyat menunjukkan bahwa suatu keseluruhan merupakan hal yang penting dalam suatu negara. Kerakyatan menunjukkan kebersamaan dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh rakyat itu sendiri, pemecahan persoalan dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dengan melakukan musyawarah dan mufakat tidak berarti harus mengesampingkan demokrasi. Apabila terjadi pengesampingan terhadap demokrasi, berarti pada hakikatnya sudah mengesampingkan hak rakyat itu sendiri. Dengan musyawarah dan mufakat janagan sampai tidak melakukan pemungutan suara, sebagai ciri demokrasi.
e.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti adil, adil adalah memberikan kepada diri sendiri atau oranglain apa yang seharusnya menjadi haknya. Adil dapat diartikan bertindak tidak berat sebelah, tidak sewenang–wenang, dan mendapat perlakuan yang sama. Dalam hak–hak dan kewajiban, adil berarti hak dan kewajiban mendapat perlakuan yang sama dan tidak berat sebelah. Adil berarti seimbangnya antara hak dan kewajiban.
2.3.2     Kajian Epistimologi
Manusia secara kodratnya memiliki potensi untuk berpengetahuan, mengolahnya dan mengembangkannya. Manusia memiliki akal budi, dengan akal budi manusia dapat membedakan pengetahuan yang benar dengan pengetahuan yang tidak benar menurut pengetahuannya. Manusia selalu berusaha mencari pengetahuan dan kebenaran yang dapat diperoleh melalui  berbagai sumber.
Pengetahuan wahyu (revealed knowledge), manusia memperoleh pengetahuan dan kebenaran atas dasar wahyu yang diberikan Tuhan kepada manusia. Tuhan memberikan pengetahuan dan kebenaran kepada manusia untuk dijadikan petunjuk bagi manusia dalam kehidupannya.
Pengetahuan intuitif (intuitive knowledge), manusia dapat memiliki pengetahuan yang diperoleh dari dalam dirinya sendiri, pengetahuan tersebut muncul secara tiba–tiba dalam kesadarannya. Kebenaran yang muncul atau tampak dalam pemikiran merupakan bentuk pengetahuan intuitif, seperti pemikiran awal ”pancasila” yang dikemukan oleh Bung Karno.
Pengetahuan rasional (rational knowledge), merupakan pengetahuan yang diperoleh dengan latihan akal, tidak disertai dengan observasi terhadap berbagai peristiwa faktual. Akal manusia sebagai akal Tuhan memiliki kemampuan untuk mengetahui kebeneran alam semesta, yang tidak mungkin dapat diketahui oleh observasi.
Pengetahuan Empiris (Empirical knowledge), pengetahuan empiris diperoleh atas bukti pengindraan dengan penglihatan, pendengaran, dan sentuhan indra-indra lainnya, sehingga kita dapat mengetahui konsep dunia disekitar kita. Pengalaman merupakan sesuatu yang melibatkan akal.
Berdasarkan uraian diatas Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia dapat menerima pengetahuan dan kebenaran yang bersumber dari wahyu Tuhan, kebenaran dan pengetahuan intuisi, pengetahuan dan kebenaran rasional yang bersumber kepada penalaran akal, pengetahuan dan kebenaran empiris yang bersumber kepada realita positif yang ada dan terjadi dialam semesta ini.
2.3.3     Kajian Aksiologi
Nilai dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu etika dan estetika. Dalam hal etika pancasila merupakan seperangkat nilai, hasil pemikiran putra–putra bangsa landasan untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara sesuai berkribadian bangsa Indonesia. Dari hal moral, pancasila merupakan seperangkat nilai yang dijadikan sebagai pedoman dalam prilaku untuk bangsa Indonesia.
Dengan ketuhananYang Maha Esa yang mengandung makna bahwa nilai–nilai ketuhanan diberikan tempat yang agung dalam kehidupan bernegara masyarakat dan untuk seluruh rakyat Indonesia. Nilai–nilai ketuhan merupakan suatu kebenaran yang tidak bisa dibantah oleh manusia, oleh karena itu merupakan salah satu norma.
Kemanusiaan merupakan sifat hakikat manusia jika dipandang dari pandangan moral, kemanusiaan sangat cocok dengan ajaran moral. Perbuatan yang baik bagi kepentingan setiap manusia dinamakan perbuatan yang berprikemanusiaan, dan perbuatan yang bertentangan dengan harkat manusia disebut perbuatan yang tidak berprikemanusiaan.
Persatuan dan kesatuan yang diharapkan bangsa Indonesia adalah suatu keinginan moral seluruh rakyat Indonesia, sehingga dengan persatuan dan kesatuan tersebut bangsa Indonesia bersatu untuk mengusir penjajah belanda dari bumi Indonesia sehingga tercapainya cita–cita bangsa Indonesia yang mulia dan luhur yaitu berupa kemerdekaan.
Nilai–nilai kehidupan seharusnya didasari oleh kepentingan rakyat yang berada di Negara Indonesia, rakyatlah yang menentukan nilai–nilai tersebut dalam hal ini kehidupan demokrasi adalah al yang mendasar dan harus dikembangkan dalam semua aspek kehidupan. Demokrasi pada dasarnya hidup bermasyarakat harus menyadari bahwa ia tidak bisa berbuat semaunya.
Keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonsia merupakan suatu tuntutan hati nurani seluruh rakyat Indonesia yang sangat luhur. Pancasila dirumuskan dan disusun yang bersumber kepada bangsa Indonesia yang berakar pada nilai–nilai moral yang luhur dari orang–orang bangsa Indonesia terdahulu. Oleh karena itu, nilai–nilai yang terkandung dalam sila–sila pancasila pada hakikatnya merupakan implementasi dari nilai–nilai luhur bangsa Indonesia.

2.4     Implikasi di sekolah tentang aliran filsafat pendidikan pancasila
Tujuan pendidikan nasional pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan cita–cita ideal bangsa Indonesia. Nilai – nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan cita–cita bangsa Indonesia. Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia, jadi secara tidak langsung dengan sendirinya Pancasila harus bisa menjadi dasar bagi pelaksanaan pendidikan secara nasional bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan yang akan dicapai harus tergambarkan didalam program yang tertuang didalam kurikulum. Ditetapkannya kurikulum adalah agar segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan bisa diketahui, diresapi, dan dihayati. Dalam kurikulum tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh guru kepada guru, kemudian anak didik mempelajarinya, akan tetapi juga segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan yang bersifat pedagogis (mendidik), karena berpengaruh terhadap kemampuan anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Misalnya olah raga, kepramukaan, widya wisata, seni budaya, sangat berpengaruh besar dalam proses pendidikan. Secara filosofis yang termasuk didalam kurikulum adalah materi (pengetahuan) dan metode pendidikan.
Menurut Herman H. Horne (Arifin, 1993), mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu:
1.    The ability and needs of children, yaitu kemampuan yang diperoleh dari belajar dan kebutuhan yang dihadapi peserta didik.
2.    The legitimate demands of society, yaitu tuntutan dan harapan yang sah masyarakat.
3.    The kind of universe in which we live, yaitu keadaan alam semesta di mana kita hidup.
Metode dalam pendidikan khususnya didalam proses pembelajaran  merupakan suatu cara pembelajaran agar tercapainya tujuan yang telah ditentukan. Penggunaan metode tergantung kepada beberapa faktor, karena faktor-faktor tersebut bisa berupa situasi dan kondisi lingkungan, bagaimana orang tersebut bisa memahami metode itu, atau tidak sesuai dengan seleranya, siapa saja yang bisa menggunakan metode tersebut, misalnya dalam pembelajaran adalah peserta didik. Peserta didik akan tergantung pada tingkat usianya, karena tidak mungkin jika pembelajaran matematika di kelas 3 SD sama dengan pembelajaran matematika di kelas 1 SMP.
Dalam menyampaikan materi harus ditanamkan rasa pengahayatan peserta didik terhadap  ajaran dan kebenaran agama. Selain itu juga perlu pembiasan terhadap peserta didik untuk mengimplementasikan pengetahuan dan kebenaran wahyu. Hal tersebut bisa dilakukan berbagai metode yang sesuai dengan perkembangan fisik maupun psikoligis peserta didik.
Dalam mengimplementasikan pengetahuan dan kebenaran pancasila dalam kehidupan di Indonesia, ada berbagai cara yang bisa dilakukan seperti dengan penghayatan, diskusi, simulasi, dan sebagainya. Untuk mengembangkan kemampuan berpikir rasional dalam pendidikan khususnya di sekolah dapat dilakukan dengan mengembangkan metode diskusi terarah yang terkontrol, degan moderator, dan pembimbing, dan guru dapat menjadi pembimbingnya.
Dalam kegiatan sekolah berhubungan dengan pengetahuan dan kebenaran empirik, guru harus memelihara keinginan atau motivasi setiap anak untuk melakukan penelitian. Guru juga harus memberi kesempatan kepada anak didiknya untuk belajar apa yang ingin ia ketahui, selalu ingin mengetahui yang berkaitan dengan pelajaran seperti sains, bahasa, sejarah, dan lain-lain.
Tugas guru dalam menemukan pengetahuan dan kebenaran empirik dalah membantu dan membimbing anak didik dalam menentukan dan masalah-masalah yang bermakna, menemukan sumber-sumber yang dapat dipercaya, menafsirkan dan menilai data yang akurat, serta merumuskan kesimpulan. Guru juga harus mampu mengenali pesrta didiknya, terutama pada saat ia memerlukan bantuan khusus dalam suatu kegiatan, sehingga ia dapat melanjutkan kegiatannya. Guru juga dituntut untuk sabar, pleksibel, kreatif dan cerdas.
Metode yang sebaiknya digunakan dalam kegiatan pendidikan adalah metode disiplin, bukan dengan kekuasaan. Disiplin adalah kemauan dan minat yang keluar dan tumbuh dari dalam diri peserta didik itu sendiri. Yang perlu diperhatikan guru adalah:
1.    Guru tidak boleh memaksakan suatu ide atau tindakan yang tidak sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didiknya.
2.    Guru sebaiknya menciptakan sebuah situasi yang memungkinkan pesrta didik akan merasakan adanya suatu masalah yang ia hadapi, sehingga muncul minat untuk memecahkan masalah tersebut.
3.    Membangkitkan minat peserta didik, guru hendaknya mengenal kemampuan serta minatnya masing-masing.
4.    Guru seharusnya mampu menciptakan situasi yang menimbulkan kerja sama dalam belajar, antara peserta didik, anatara peserta didik dengan guru, begitu juga antara sesama guru.
 BAB III
PENUTUP

3.1     Simpulan
Filsafat pendidikan pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi dasar negara, pancasila sebagai sistem kenegaraan Republik Indonesia. Filsafat pendidikan pancasila memiliki beberapa kajian yang mencakup metafisika, epistemology, dan aksiologi.
Dalam kajian metafisika terhadap pancasila berusaha untuk mencari hakikat dari pancasila itu sendiri, dan juga mencari realita yang terdalam dari pancasila. Sedangkan dalam kajian epistimologi manusia hakikatnya memiliki potensi untuk berpengetahuan, mengolah serta mengembangkannya. Manusia memiliki potensi untuk memperoleh berbagai pengetahuan dan juga kebenaran karena sejak ia lahir telah dianugerahkan kelengkapan kerohanian oleh tuhan yaitu berupa akal budi. Dengan mencari pengetahuan dan kebenaran melalui berbagai sumber yaitu pengetahuan wahyu, pengetahuan enkuitif, pengetahuan rasional, dan pengetahuan empiris.
Dalam kajian aksiologi membahas tentang cabang nilai secara singkat karena dalam segi etika pancasila merupakan seperangkat nilai sebagai hasil pemikiran putra bangsa dan juga landasan untuk Indonesia. Dari sudut moral pancasila merupakan seperangkat nilai yang dijadikan sebagai pedoman dlam berperilaku bagi bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan dari suatu masyarakat pada hakikatnya adalah suatu perwujudan dari cita-cita ideal bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional juga didasarkan pada kajian metafisik, epistimologis, dan kajian aksiologis.
Jadi, pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dapat menerima pengetahuan dalam kebenaran yang bersumber dari wahyu tuhan, pengetahuan dan kebenaran intuisi, pengetahuan dan kebenaran empiris yang bersumber kepada realita positif yang ada dan terjadi pada alam semesta.

3.2     Saran
Pendidikan yang layak ialah pendidikan yang memiliki tujuan yang jelas serta memiliki landasan yang disebut filsafat. Seperti halnya Indonesia yang mempunyai pacasila sebagai filsafat hidup bangsa karena terdapat lima sila didalamnya yang mengangkat nilai-nilai luruh kepribadian bangsa Indonesia.
Jadi kita sebagai generasi muda Indonesia harus bangga dan mampu mengaplikasikan nilai-nilai luhur Pancasila didalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam penerapan pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. (2000). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: PARADIGMA
Sadulloh, Uyoh. (2012). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: ALFABETA
Utama, D. (2013). Pengertian Filsafat Pendidikan Pancasila. [Online].
Tersedia:http://dian-utama-putra.blogspot.com/2013/06/pengertian-filsafat-pendidikan-pancasila.html. Diakses pada 24 Februari 2018
Aripudin, Iwan. (2013). Filsafat Pendidikan Pancasila. [Online].
Tersedia:http://sariwex.blogspot.co.id/2013/06/filsafat-pendidikan-pancasila_4357.html. Diakses pada 24 Februari 2018



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING

KONSEP, KARAKTERISTIK DAN JENIS ALAT PENDIDIKAN