MAKALAH
WAWASAN TENTANG UPAYA MEMAHAMI, MENANGANI, DAN
MENYIKAPI SUATU KASUS
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
pada mata kuliah Bimbingan dan Konseling pada semester genap tahun akademik
2017/2018
Dosen
Pengampu :
Dr.
Isrok’atun M.Pd
Disusun Oleh :
Kelompok
3
Kelas
I-A
Alma Rizkya KNO 1700202 8
Mutiara Fazrin 1701149 25
Ririn Khoerunnisah 1701982 35
Tiara Hilwia NR 1702577 44
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN
INDONESIA
KAMPUS SUMEDANG
2018
DAFTAR
ISI
Daftar
isi.................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.......................................................................................
1.2 Rumusan masalah...................................................................................
1.3 Tujuan.....................................................................................................
1.4 Manfaat...................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
2.1.1 Memahami suatu kasus...............................................................
2.1.2 Menangani suatu kasus...............................................................
2.1.3 Menyikapi suatu kasus................................................................
2.2
Upaya
2.2.1 Memahami suatu kasus...............................................................
2.2.2 Menangani suatu kasus...............................................................
2.2.3 Menyikapi suatu kasus................................................................
2.3
Tujuan
2.3.1 Memahami suatu kasus................................................................
2.3.2 Menangani suatu kasus...............................................................
2.3.3
Menyikapi suatu
kasus................................................................
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.....................................................................................
3.2
Saran...............................................................................................
3.3
Pertanyaan & Jawaban...................................................................
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) dapat diartikan bahwa suatu kasus berarti persoalan atau
perkara. Apabila istilah itu dihubungkan dengan seseorang maka seseorang
tersebut terdapat sebuah persoalan atau perkara. Dalam Bimbingan dan Konseling
pemakaian kasus tidak menjurus pada definisi tentang persoalan atau perkara
yang berkaitan dengan urusan pidana atau perdata, serta urusan yang bersangkut
paut dengan pihak-pihak yang berwajib. Kasus dipakai dalam Bimbingan dan
Konseling sekedar untuk menunjukan bahwa adanya suatu permasalahan pada diri
seseorang yang perlu mendapatkan perhatiandan pemecahan demi kebaikan orang
yang bersangkutan.
Ada 3 hal yang perlu
diselenggarakan dalam menghadapi suatu kasus yang dialami oleh seseorang, yaitu
penyikapan, pemahaman, dan penanganan terhadap suatu kasus.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan memahami, menangani dan menyikapi
suatu kasus?
1.2.2
Bagaimana cara
untuk memahami, menangani dan menyikapi suatu kasus?
1.2.3
Apa manfaat
memiliki wawasan dari memahami, menangani dan menyikapi suatu kasus?
1.3 Tujuan
1.3.1
Mengetahui
apa definisi dari memahami, menangani dan menyikapi
suatu kasus
1.3.2
Mengetahui cara
untuk memahami, menangani dan menyikapi suatu kasus
1.3.3
Mampu menerapkan manfaat dari wawasan dari memahami,
menangani dan menyikapi suatu kasus
1.4 Manfaat
1.4.1
Dapat
mengetahui apa arti memahami, menangani
dan menyikapi suatu kasus
1.4.2
Bisa
mengimplementasikan cara untuk memahami, menangani dan menyikapi suatu kasus
dalam kehidupan sehari-hari
1.4.3
Dapat
memahami , menangani dan menyikapi suatu kasus dengan
lebih baik
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian
2.1.1 Memahami
Suatu Kasus
Dalam
menghadapi suatu kasus ada 3 hal utama yang perlu diselenggarakan yaitu,
penyikapan, pemahaman, dan penanganan terhadap kasus tersebut. Pemahaman yang
lebih mendalam terhadap kasus dilakukan untuk mengetahui lebih jauh berbagai
seluk-beluk kasus tersebut tidak hanya sekadar mengerti permasalahannya atas
dasar deskripsi yang telah dikemukakan pada awal pengenalan kasus semata-mata.
Jadi, memahami suatu kasus adalah bagaimana cara kita menangkap suatu kejadian
atau informasi berdasarkan fakta-fakta dan dapat diserap oleh akal fikiran.
2.1.2 Menangani
Suatu Kasus
Penanganan kasus pada umumnya dapat dilihat dari
keseluruhan perhatian dan tindakan seseorang terhadap kasus yang dihadapkan
kepadanya sejak awal sampai dengan diakhirinya perhatian dan tindakan tersebut
dalam pengertian itu penanganan kasus meliputi :
A. Pengenalan awal tentang kasus,
B. Pengembangan ide-ide tentang rincian masalah yang
terkandung didalam kasus itu,
C. Penjelajahan lebih lanjut tentang segala seluk-beluk
kasus tersebut,
D. Mengusahakan upaya-upaya kasus untuk mengatasi atau
memecahkan sumber pokok permasalahan itu.
Dilihat
secara lebih khusus, penanganan kasus dapat dipandang sebagai upaya-upaya
khusus untuk secara langsung menangani sumber pokok permasalahan dengan tujuan
utama teratasinya atau terpecahkannya permasalahan yang dimaksudkan.
2.1.3 Menyikapi
Suatu Kasus
Penyikapan terhadap kasus berlangsung sejak awal
penerimaan kasus untuk ditangani sampai dengan berakhirnya keterlibatan
perhatian dan tindakan konselor terhadap kasus tersebut. Penyikapan yang
menyeluruh itu mencakup segenap aspek permasalahan yang ada didalam kasus dan
segenap langkah ataupun tahapan pada sepanjang proses penanganan kasus secara
menyeluruh. Unsur kognisi mengacu pada wawasan, keyakinan, pemahaman,
penghayatan, pertimbangan dan pemikiran konselor tentang keberadaan manusia,
hakikat dimensi kemanusiaan dan pengembangannya, pengaruh lingkungan, peranan
pelayanan bimbingan dan konseling, kasus dan berbagai permasalahan yang
dikandungnya, pemahaman dan penangan kasus. Unsur afeksi menyangkut suasana
perasaan, emosi dan kecenderungan bersikap berkenaan dengan keberadaan manusia
sampai dengan penanganan kasus tersebut. Unsur perlakuan berkaitan dengan
tindakan terhadap kasus yang ditangani, sejak diserahkannya kasus sampai
berakhirnya keterlibatan penanganan.
Penyikapan
pada umumnya mengandung unsur-unsur kognisi, afeksi, dan perlakuan terhadap
objek yang disikapinya.
2.2 Upaya
2.2.1 Memahami
Suatu Kasus
Untuk memahami sebuah kasus terlebih dahulu kita harus
mempunyai konsep atau ide-ide dasar tentang rincian masalah, yang mana rincian
masalah ini akan menjadi bekal penting bagi kita untuk memahami sebuah kasus.
Agar dapat lebih matang dalam memahami suatu kasus, seorang konselor harus
dapat menerima orang lain, memahami secara intelektual dan emosional bagaimana
orang merasa
2.2.2
Menangani Suatu Kasus
Penanganan kasus dalam Bimbingan dan Konseling
sebagaimana yang kita ketahui setelah memahami sebuah kasus langkah selanjutnya
yang kita lakukan adalah menangani kasus tersebu. Cara menanganinya yakni :
A. Mengenal kapan awal munculnya kasus tersebut
B. Mengembangkan ide-ide ataupun dasar kasus yang telah
kita dapat dari pemahaman kasus
C. Menjelajah lebih lanjut seluk-beluk timbulnya kasus
serta cara penyelesaiannya
D. Mengupayakan dapat memecahkan inti dari sebuah kasus
2.2.3
Menyikapi Suatu Kasus
Ada beberapa upaya dalam menyikapi suatu kasus :
A.
Memberikan
penghargaan dan penghormatan yang setinggi-tingginya terhadap kehidupan manusia
baik sebagai individu maupun kelompok
B.
Berupaya sesuai
dengan keahlian yang dimiliki
C.
Merasa prihatin
dan menaruh simpati kepada orang-orang yang mengalami permasalahan
D.
Berusaha seoptimal
mungkin menrapkan keahlian yang dimiliki untuk membantu orang-orang yang
bermasalah agar msalah tersebut dapat
teratasi
E.
Bersikap positif
terhadap orang-orang yang mengalami masalah
F.
Bertindak
hati-hati, teliti, tekun dan bertanggung jawab dalam menangani permasalahan
2.3 Tujuan
2.3.1 Memahami
Suatu Kasus
Tujuan memahami kasus dalam Bimbingan dan Konseling
yakni :
A.
Mengetahui lebih
jauh berbagai seluk beluk kasus tersebut.
B.
Melihat berbagai
kemungkinan yang bersangkut paut dengan kasus itu, melihat dari segi rincian
permasalahan, sebab-sebabnya, dan kemungkinan akibat-akibatnya.
C.
Mengembangkan
konsep atau ide yang cukup kaya tentang berbagai kasus
2.3.2 Menangani
Suatu Kasus
Jika
menangani suatu masalah, ada beberapa hal yang dapat kita capai, antara lain :
A. Teratasinya permasalahan-permasalahan yang ada
B. Dapat terkendalinya permasalahan dalam suatu kasus
C. Untuk mengatasi permasalahan yang ada
D. Dapat mmbantu orang lain dalam menyelesaikan
permasalahannya
2.3.3 Menyikapi
Suatu Kasus
Ada beberapa
tujuan dalam menyikapi suatu kasus, antara lain :
A. Mengembangkan strategi dan menerapkan teknik-teknik
yang tepat untuk mengatasi sumber pokok permasalahan
B. Mengembangkan wawasan tentang kasus itu secara lebih
rinci
C. Mengkaji kemajuan upaya pemecahan masalah, sampai
seberapa jauh upaya tersebut telah membuahkan hasil
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kasus merupakan
kesatuan kondisi yang didalamnya terkandung satu atau sejumlah masalah yang
dialami oleh individu atau kelompok. Permasalahan tersebut dapat berkenaan
dengan berbagai aspek perkembangan dan kehidupan dalam kaitannya dengan keempat
dimensi kemanusiaan. Kasus-kasus itu dihadapkan kepada konselor agar
permasalahannya dapat teratasi sehingga individu yang menanggungnya terbebas
dari permasalahan tersebut beserta akibat-akibatnya. Untuk menangani kasus
konselor perlu memiliki wawasan, pemahaman dan penyikapan terhadap kasus pada
umumnya, serta pemahaman dan cara-cara penanganan masalah-masalah yang
terkandung dalam setiap kasus secara khusus.
Pemahaman
objektif tentang setiap masalah harus didasarkan pada temuan-temuan yang
diperoleh melalui cara-cara objektif tersebut. Pemahaman objektif terhadap
masalah itulah khususnya berkenaan dengan sumber-sumber pokok penyebab
timbulnya masalah, yang dipakai dasar oleh konselor untuk penanganan masalah
lebih lanjut. Penanganan masalah dilakukan dengan mengaktifkan berbagai pihak
dan sumber yang terkait dengan kasus yang dimaksudkan itu. Penyikapan konselor
terhadap setiap kasus yang ditanganinya berlangsung sejak awal menerima kasus
yang dimaksud sampai dengan selesainya penanganan kasus tersebut.
B. Saran
Dalam kegiatan memahami, menangani dan menyikapi suatu kasus
pada Bimbingan dan Konseling. Konselor sebaiknya perlu memiliki wawasan yang
luas tentang berbagai masalah yang terkandung didalam suatu kasus dan juga
konselor harus menangani suatu kasus dengan kepala dingin agar suatu kasus
tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Priyatno dan Amti, E (2004). Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Komentar
Posting Komentar